Huru-Hara (Quick Count) Pemilu

Written on 25 November, 2008 – 00:00 | by Rahmat Zikri |
503 Error

Sorry, that didn’t work.
Please try again or come back later.

503 Error. Service Unavailable.

Pesta akbar demokrasi 5 tahunan di Indonesia sebentar lagi datang menjelang. Padahal masih hangat dalam ingatan bagaimana kesibukan saya dan teman-teman yang ketika itu tiba-tiba saja diminta membantu membereskan implementasi sistem TI KPU pada Pemilihan Umum 2004. Benar-benar tiba-tiba, karena saya baru mulai hadir per Februari 2004 dan teman-teman lain mulai berdatangan (dari Bandung ke Jakarta) per Maret 2004. Padahal Pemilu sendiri dilaksanakan pada bulan April 2004.

Sistem TI Pemilu 2004

Implementasi teknologi informasi pada Pemilu 2004 boleh dibanggakan oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai bukti demokrasi yang luar biasa terjadi di Indonesia. Kenapa begitu? Implementasi TI Pemilu 2004 memungkinkan siapa pun dan dari mana pun dapat memeriksa kebenaran perolehan suara yang masuk ke KPU Pusat dengan data aslinya di lapangan. Maksudnya, jika Anda mengetahui data rekapitulasi perolehan suara di sebuah TPS, misal TPS 001 di sebuah kelurahan, silahkan buktikan bahwa nilai tersebut benar-benar sama persis ditampilkan di situs tabulasi nasional Pemilu 2004.

Dengan adanya implementasi seperti di atas, yang memungkinkan visualisasi data sampai unit terkecil (Tempat Pemungutan Suara alias TPS), jelas tidak mungkin ada yang nekat bermain untuk memanipulasi perolehan suara! Siapa pun bisa mencocokkan data dari TPS mana pun. Hanya Tuhan yang tahu TPS mana yang tidak ada seorang pun yang mencocokkan datanya di web.

Sebagai sebuah negara yang besar, baik dari jumlah penduduk mau pun wilayah geografis, sudah barang tentu pesta demokrasi yang sangat transparan proses perhitungan suaranya ini otomatis pula menjadi pesta demokrasi terbesar. Bukan hanya karena jumlah penduduk atau luas wilayahnya, tapi kita juga sebagai negara terbesar yang sangat demokratis dalam memilih presidennya secara langsung!

Negara adidaya sehebat Amerika Serikat pun tidak melakukan seperti apa yang kita lakukan. Pada pemilihan presiden di Amerika Serikat, rakyat memang memilih pasangan capres-cawapres yang mereka inginkan. Tapi, hasil akhir bukanlah pada siapa pasangan yang paling banyak dipilih, melainkan menggunakan konsep perwakilan. Wilayah Amerika Serikat yang sangat luas itu dibagi ke dalam beberapa wilayah pemungutan suara yang disebut dengan electoral vote. Kalau tidak salah terdapat 538 buah electoral votes. Jika pada sebuah wilayah electoral vote yang lalu, katakanlah ternyata Obama meraih 51% dan lawannya (McCain) mendapatkan 49%, maka pada wilayah electoral vote yang bersangkutan Obama -lah pemenangnya. Untuk dapat memenangkan pemilu presiden, dibutuhkan kemenangan setidaknya di 270 wilayah (50% +1 dari total electoral votes). Dengan demikian, tidak perlu dikalkulasikan total seluruh perolehan suara se-Amerika Serikat. Bahkan, bisa saja terjadi ternyata secara keseluruhan sebenarnya lebih banyak pemilih pasangan yang kalah (jika jumlah selisih electoral vote nya tidak besar, misal 274 : 264).

Dengan sistem pemilihan seperti di atas, sekali lagi kita boleh berbangga, bahwa kita adalah negara terbesar di dunia yang sangat demokratis, 1 orang 1 suara untuk memilih Presiden pilihannya sendiri. Lebih dari itu, sistem yang dikembangkan pun boleh jadi adalah yang pertama di dunia. Belum pernah ada negara yang mengimplementasikan proses kalkulasi dan visualisasi lewat Internet sampai pada unit terkecil (TPS; kurang lebih 700 ribuan) dengan cakupan 5.000-an Kecamatan di 400-an Kabupaten/Kota pada 32 propinsi yang ada di seluruh Indonesia.

Transparansi dan Data Pembanding

Benang merah dari penggunaan sistem TI pada Pemilu 2004 lalu adalah transparansi. Di tengah krisis multidimensi yang dihadapi bangsa ini, siapa yang mau percaya begitu saja dengan hasil hitungan manual? Bukankah bisa saja terjadi manipulasi di tengah jalan sehingga data bisa berubah? Nah, visualisasi data pemilu secara transparan melalui Internet bisa memastikan bahwa data aman tidak mengalami perubahan apa pun. Visualisasi ini bisa juga disebut sebagai papan tulis nasional. Jika di TPS di berbagai pelosok kalkulasi benar-benar dicatat dan dihitung pada papan tulis secara harfiah, pada tingkat nasional papan tulis yang digunakan adalah situs Internet.

Pada Pemilu 2004, karena berbagai alasan teknis dan non-teknis, coverage wilayah yang menggunakan penghitungan suara menggunakan teknologi informasi memang belum 100%, baru sampai 90-an %. Dengan kata lain, hasil perolehan suara lewat sistem TI Pemilu 2004 pasti-lah ‘kalah’ dari hasil kalkulasi manual, karena “tidak pernah” sampai finish. Namun demikian, karena sistem TI pada Pemilu 2004 memang bukan dibikin sebagai mesin hitung, peran utama yang dijalankan adalah sebagai alat pembuktian transparansi pada pemilu dan juga sebagai pembanding jika ternyata terdapat perbedaan di luar nilai toleransi. Dengan tingkat ketelitian mencapai 90-an% data aslinya (total suara yang masuk), tingkat presisi dan akurasi data yang ditampilkan lewat situs http://tnp.kpu.go.id pada hampir 5 tahun yang lalu adalah sangat baik.

Hitung Cepat Ala Pihak Ketiga

Pada masa Pemilu 2004 dan masa-masa pemilihan kepala daerah di berbagai tempat di Indonesia belakangan ini semakin marak lembaga-lembaga independen yang melakukan hitung cepat. Berbagai nama dipakai, salah satu diantaranya yang populer adalah Quick Count.

Melalui ilmu statistika dan metoda-metoda pengambilan sampling datanya masing-masing, lembaga-lembaga ini mencoba ‘menebak’ hasil akhir perolehan suara. Sesuai teknik yang digunakan, sampling, jumlah TPS yang diambil ‘hanya-lah’ sample alias contoh alias perwakilan saja. Jumlah sampling TPS yang diambil pun tidak banyak, mungkin sekitar 5-10% saja. Semakin sedikit persentase jumlah TPS yang diambil, semakin rendah pula tingkat presisi dan akurasi hasil yang diperoleh.

Hitung cepat ini tidak salah. Tinggal bagaimana mekanisme sampling yang dijalankan saja, agar dapat mewakili kondisi aslinya se-ideal mungkin. Yang menjadi masalah (setidaknya pada Pemilu 2004 lalu) adalah gembar-gembor yang terlalu berlebihan, seakan-akan keberadaan hitung cepat yang cukup menggunakan ‘laporan’ dari para relawan di TPS ke ‘server’ induk tempat mengumpulkan semua laporan tersebut melalui SMS ini jauh lebih hebat dan mumpuni ketimbang sistem TI pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Sehingga ketika ‘pagi-pagi’ lembaga penyelenggara hitung cepat ini berani mengumumkan hasil sebelum sistem TI Pemilu 2004 selesai menerima seluruh data dari seluruh Indonesia (apalagi dibanding hasil kalkulasi manual), hujatan lah yang diperoleh oleh teman-teman di belakang jalannya sistem TI Pemilu 2004. Padahal, coba tunjukkan, bagaimana sistem hitung cepat ini bisa dipakai untuk membuktikan bahwa tidak ada manipulasi di TPS 001 misalnya. Segudang benefit lainnya dari keberadaan sistem TI Pemilu 2004 ini mungkin secara khusus akan saya tuliskan pada posting terpisah.

Hitung cepat dan sistem TI KPU adalah 2 hal yang sebenarnya sangat berbeda. Hitung cepat memberikan analisis/prediksi yang tentunya bersifat kualitatif, sedangkan sistem TI KPU memberikan data yang bersifat kuantitatif. Secara spesifik kita dapat melihat hasil perolehan suara di setiap TPS di seluruh Indonesia. Implementasi sistem TI KPU dapat dipakai sebagai pembuktian atau pemeriksaan silang hasil yang ada. Sedangkan hasil hitung cepat karena sifatnya yang ‘hanya’ mem-prediksi (dengan ilmu statistik tentu akan melahirkan sebuah rentang toleransi kesalahan yang disebut margin of errors) hasil sebuah pemilu/pilkada.

Prahara Hitung Cepat

Setelah ‘terlena’ dengan berbagai hasil pada pemilu dan pilkada dalam 4 tahun terakhir, sepertinya lembaga-lembaga penyelenggara hitung cepat ini saling berlomba untuk mengklaim bahwa lembaganya adalah penghitung yang paling mumpuni. Seakan lupa pada kodratnya bahwa yang mereka lakukan sebenarnya hanyalah sampling. Gembar-gembor klaim kebanggaan diri ini pula yang membawa sebagian masyarakat percaya bahwa hasil hitungan lembaga sampling ini adalah sebuah kebenaran yang absolut. Masyarakat lupa, atau bahkan mungkin tidak tahu, bahwa yang dilakukan adalah mengambil sebagian kecil data untuk mencoba menebak hasil akhir berdasarkan ‘perwakilan’ suara tadi.

‘Kelucuan’ itu akhirnya datang juga. Pada Pilkada Jawa Timur 2008 yang baru berlalu, semua lembaga penyelenggara hitung cepat mengumumkan pemenangnya adalah pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mujiono. ‘Kemenangan’ yang disebutkan oleh semua lembaga hitung cepat itu memang tipis jika dibandingkan pasangan yang ‘kalah’, yaitu Sukarwo-Syaifullah Yusuf.

Dengan perbedaan yang sangat tipis (misal 51% : 49%), hasil ‘tebakan’ hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga-lembaga independen ini sangat riskan dan sangat mungkin salah tebak. Jika seandainya ada 1.000 TPS di seluruh Jawa Timur, lalu tidak sampai 100 buah TPS yang di-sampling, tentu sangat sulit untuk menjamin bahwa hasil yang diperoleh benar-benar berasal dari 100 TPS yang benar-benar ‘mewakili’ keadaan aslinya. Dengan demikian, bisa saja terjadi “salah pilih” TPS.

Kemungkinan lain yang paling logis secara akademis adalah selisih perbedaan yang tipis tersebut masuk dalam nilai batas (plus-minus) alias toleransi hitungan. Misalnya, jika total suara yang masuk adalah 100.000 suara, jika dikatakan 50.600 suara memilih Khofifah-Mujiono dan 49.400 memilih Sukarwo-Syaifullah. Dengan tingkat toleransi -misal- 5%, artinya nilai tersebut mungkin sekali kelebihan atau kekurangan 5%. Hasilnya, bisa saja ternyata yang menang sebenarnya adalah pasangan Sukarwo-Syaifullah.

“Paduan suara” 4 lembaga survai hitung cepat yang mengumumkan hasil yang ternyata ‘salah’ ini tentu jadi ‘lucu’ ketika ternyata KPU selesai melakukan hitungan atas seluruh suara yang masuk yang menyebut pemenang adalah Sukarwo-Syaifullah.

Memang masih ada 1 kemungkinan lain. KPU ‘salah’ hitung atau ada manipulasi suara entah di tingkat mana. Tapi dengan tingkat transparansi pemilu seperti sekarang, kecil sekali kemungkinan hal ini terjadi. Jadi, yang paling masuk akal adalah masalah statistik dan tingkat toleransinya itu.

Setelah bertahun-tahun bersikap seakan hasil hitungannya adalah prediksi paling absolut dan seakan tak mungkin salah, kali ini bisa dibilang “kena batunya”. Ketika salah ‘berjamaah’ ini terjadi, dengan sedikit malu-malu lembaga-lembaga ini menyebut soal kecilnya selisih kemenangan tersebut sebagai nilai yang masuk di dalam toleransi kesalahan statistik dari data yang digunakan. Memang sih, alasan ini benar secara akademis. Yang masih tidak benar adalah adanya ‘kepercayaan’ sebagian orang bahwa data prediksi hitung cepat adalah sebuah kebenaran hakiki. Ketika pihak yang kalah merasa ter-zalimi (karena menurutnya, dari hitung cepat 4 lembaga menyatakan bahwa merekalah pemenangnya), tuduhan adanya manipulasi di sisi KPU pun menjadi sebuah upaya meraih kembali ‘kemenangan’ tersebut.

Tulisan ini terinspirasi oleh keinginan sharing kembali atas apa yang terjadi pada Pemilu 2004, dan juga ‘kelucuan’ atas sebuah berita yang menyebut bahwa pihak Khofifah-Mujiono akan membawa data hasil hitung cepat sebagai salah satu bukti adanya dugaan kecurangan dalam pilkada! aya-aya wae.

Be Sociable, Share!

Related Posts

--related post--
  1. 5 Responses to “Huru-Hara (Quick Count) Pemilu”

  2. By andry on Nov 25, 2008 | Reply

    ya memang susah kalau sudah urusannya gak mau kalah. apapun dilakukan untuk memenangkan diri sendiri alias untuk kepentingan kelompok/pribadi.

    mungkin untuk kedepannya ada baiknya apabila hasil quick count tersebut juga wajib mencantumkan batas atas dan batas bawah dari toleransi (margin of error) tersebut.
    jadi misalnya dalam Pilkada Jatim, selain memuat hasil quick count Khofifah 51% dan Karwo 49%, lembaga2 quick count wajib menulis kemungkinan Khofifah mendapat 49% s/d 54%, sementara angka perolehan Karwo juga bisa berubah dari 47 s/d 51%.
    jadi, biar setidaknya protes2 dengan mengatasnamakan quick count bisa berkurang.

  3. By awan on Nov 27, 2008 | Reply

    setuju dengan usul andry. setidaknya itu akan merupakan sebuah usaha pendidikan bagi masyarakat tentang perhitungan quick count

  4. By aziz on Nov 27, 2008 | Reply

    Setuju ama mas andri. btw, mo tanya bang zikri. Apa untuk pemilu 2009 besok, bang zikri “masih” dikontrak lagi untuk pegang TI-nya? Klo iya, ati2 mbangun webnya yomas. biar ga kena sql injection lagi. 🙂

    Salam hangat dari Solo.

  5. By Ai on Dec 11, 2008 | Reply

    Wah ternyata lo punya tanggung jawab besar jg ya 4 thn yg lalu??
    But anyway,gw suka lo tulis ini,coz info spt ini buat org awam kyk gw cukup menarik and penting.Tahun depan masih ikutan tim IT nya KPU gak?

  6. By kucink on Jan 5, 2009 | Reply

    Sy setuju dgn mas Andri mengenai adanya batas atas dan batas bawah terhadap toleransi (margin of error). Hal ini sudah diterangkan lengkap dengan tabel hasil dan metode2nya di dalam press release (contoh : http://www.lsi.or.id/riset/353/quick-count-jawa-timur). Tetapi hal ini yg belum dipahami betul oleh rekan2 wartawan/jurnalis. Sehingga mereka menulis dengan cara “bombastis” supaya tulisan mereka menarik para pembaca. Hal ini juga masih wajar, meski menurut sy “agak berlebihan”.Terutama dalam kasus Pilkada Jawa Timur.

    Mungkin link ini (http://sumeks.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=920&Itemid=3) bisa jadi pertimbangan.

Post a Comment

About Me

The smiling geekIndependent IT Consultant and Trainer, mastering in Microsoft technologies. 13 years experience in all level of systems and network engineering. Currently being awarded as Microsoft MVP in Exchange Server. Live in Jakarta, Indonesia. Claimed himself as a not ordinary geek, who loves photography and hanging out with friends. More.

Want to subscribe?

 Subscribe in a reader Or, subscribe via email:
Enter your email address:  
Google