Syarat Menang Pilpres

Written on 19 June, 2009 – 09:38 | by Rahmat Zikri |
503 Error

Sorry, that didn’t work.
Please try again or come back later.

503 Error. Service Unavailable.

logo-pemilu Tulisan ini merupakan tambahan pelengkap tulisan sebelumnya, “Kalkulator Politik dan Pilpres Satu Putaran”. Bahwa ternyata tidak semua orang tahu mekanisme putaran dan kemenangan dalam pemilihan presiden (pilpres).

Semua pasangan calon presiden-wakil presiden tentu berharap dapat menang mudah. Kemenangan mudah di sini dapat diartikan sebagai kemenangan satu putaran saja, sehingga tidak perlu mengeluarkan banyak biaya dan tenaga. Namun, bagaimana sebuah pilpres dapat dinyatakan berakhir dalam satu putaran, atau harus lanjut ke putaran berikutnya? Atau pertanyaan sedikit diubah, bagaimana pasangan capres-cawapres dinyatakan menang dan sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia?

Kebanyakan orang hanya mengetahui sebatas kemenangan di atas 50% saja. Padahal, Undang-undang men-syarat-kan beberapa poin tambahan, selain sekadar meraup suara lebih dari 50%!

Sebagai pembuka, saya mencontohkan penduduk di pulau Jawa yang berpopulasi lebih dari separuh penduduk Indonesia, alias lebih dari 50% penduduk Indonesia. Menang mutlak 100% di pulau Jawa, namun kalah di luar Jawa (yang berarti menang lebih dari 50% suara) tidak berarti memenangkan pilpres di Indonesia!

Pilpres di Indonesia memberikan syarat tambahan selain meraup suara lebih dari 50% pemilih sah di Indonesia, yaitu:

  • Menang di minimal 1/2 dari jumlah propinsi di Indonesia (min. 17 propinsi). Artinya, walau meraih suara lebih dari 50%, tapi hanya berasal dari sejumlah propinsi, maka kemenangan tersebut tidak sah.
  • Pada propinsi-propinsi yang kalah, jumlah suara yang diraup tidak kurang dari 20%. Artinya, walau menang di lebih dari 1/2 jumlah propinsi di Indonesia, namun ada propinsi yang minim pendukung pasangan tersebut, maka kemenangan tersebut juga tidak sah.

Jika ternyata pada putaran pertama tidak berhasil mendapatkan pasangan yang langsung memenuhi kriteria tersebut, maka pilpres dilanjutkan ke putaran kedua dengan hanya menyertakan 2 kontestan teratas (jika terdapat lebih dari 2 pasangan kontestan).

Nah, 2 poin terakhir syarat kemenangan dalam pilpres ini tidak banyak yang tahu. Syarat pertama (meraup suara lebih dari 50%) jelas lebih populer dan implikatif dalam setiap persaingan yang ada di kehidupan sehari-hari. Namun, di sini kita bicara demokrasi yang berupaya agar pasangan terpilih benar-benar mendapatkan legitimasi dari seluruh rakyat Indonesia, tanpa pengecualian wilayah.

Be Sociable, Share!

Related Posts

--related post--
  1. 2 Responses to “Syarat Menang Pilpres”

  2. By papandut on Jun 27, 2009 | Reply

    dgn syarat spt tsb, gw nggak yakin ada yg menang pilpres dgn 1 putaran.

  3. By Zalfany on Jul 8, 2009 | Reply

    Kalau saya membaca bunyi Pasal 159 UU 42/2008:
    “Pasangan Calon terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari 1/2 (setengah) jumlah provinsi di Indonesia.”

    Kenapa interpretasi saya untuk syarat2 tambahannya sedikit berbeda dengan yang ditulis Zikri ya?
    1. tidak ada syarat harus menjadi pemenang di lebih dari 1/2 provinsi.
    2. Syarat >20% adalah di minimal 1/2 jumlah provinsi saja.

    Yang saya pahami:
    Misalnya seorang calon memperoleh suara 0% di 5 provinsi, namun ia mendapatkan >50% dari total seluruh suara di Indonesia DAN di 17 propinsi lainnya suaranya >20%, maka itu sudah cukup untuk menang satu putaran (untuk kasus ini, dengan syarat tambahan yang ditulis Zikri di atas, maka masih harus ada putaran ke-2).

    Apakah saya salah memahami peraturannya? Atau ada peraturan KPU/PP/Perpu yang mengatur lebih jelas?

Post a Comment

About Me

The smiling geekIndependent IT Consultant and Trainer, mastering in Microsoft technologies. 13 years experience in all level of systems and network engineering. Currently being awarded as Microsoft MVP in Exchange Server. Live in Jakarta, Indonesia. Claimed himself as a not ordinary geek, who loves photography and hanging out with friends. More.

Want to subscribe?

 Subscribe in a reader Or, subscribe via email:
Enter your email address:  
Google