Hal-Hal Yang Tidak Membatalkan Puasa
Sunday, September 14th, 2008Waktu berusia SD-SMP, saya gemar sekali berenang. Bukan hanya di kolam renang beneran, tapi bisa di mana saja, di laut (bahkan bukan laut tempat wisata, melainkan di daerah perkampungan nelayan), di sungai (bahkan di dam kecil), sampai di kolam-kolam penampungan air di pabrik pembuatan es balok! Saya tahu persis apa yang saya dan teman-teman kerap lakukan ketika di dalam air, menggarami laut.. ups, salah… tepatnya mengencingi air kolam. Tampaknya itu adalah kegiatan yang mengasyikkan! Hehehe.
Lokasi pabrik pembuatan es balok yang berjarak sekitar 1,5KM dari rumah itu kini telah tutup. Pabrik yang berangka tahun jaman kolonial Belanda (kalau tidak salah angka yang tertulis adalah 1928) ini menyimpan kenangan saya bersama teman-teman berenang di bak-bak penampungan awal yang sedalam 1,5-2 meter. Bak-bak berukuran kurang lebih 5×5 meter terdiri dari beberapa buah bak berjejer. Kolam penampungan air ini terletak di halaman belakang pabrik, yang bisa ditelusupi masuk melalui pagar kawat yang rusak, sehingga anak-anak bisa menyelinap dengan mudah. Setelah masuk, dengan santainya kami membuka pakaian, meletakkan di samping bak, dan langsung menceburkan diri ke dalam air yang dindingnya berlumut itu. Tantangan paling menyenangkan dari kegiatan ini adalah bagaimana caranya bermain air tanpa diketahui satpam-nya. Beberapa kali sih ketahuan, ya tinggal lari saja, sambil membawa pakaian yang belum sempat dipakai! 😀 “Kartu” yang saya pegang bahwa kami mengencingi air kolam di pabrik es, membuat saya ogah jajan yang mengandung es balok!
Nah, kegiatan berenang ini pasti terhenti kalau memasuki bulan ramadhan. Pasalnya, banyak teman ketika itu beranggapan bahwa jika sampai buang angin di dalam air, puasanya bisa batal. Padahal buang air kecil dan buang angin di dalam air adalah 2 hal yang seringkali dilakukan.