Beli Barang, Lihat Tanda SNI
Saturday, March 27th, 2010Per 1 April 2010 besok, Pemerintah mewajibkan penggunaan helm berlogo SNI (Standar Nasional Indonesia). Helm yang berlogo SNI ini artinya sudah memenuhi standar minimum sebuah helm yang telah ditetapkan oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional). BSN sendiri adalah sebuah lembaga Pemerintah yang berwenang dalam menetapkan standar di Indonesia.
Mungkin saja banyak yang baru mendengar atau mengetahui adanya SNI. Tetapi bila kita mau sedikit rajin memperhatikan, sebenarnya ada banyak produk di sekitar kita yang mencantumkan nomor SNI yang telah diperoleh oleh produk tersebut. Misalnya saja pada gelas atau botol plastik air minum dalam kemasan.
Apa sih SNI itu? Sebuah barang/produk yang telah mendapatkan pengakuan (dinyatakan dengan adanya nomor) SNI adalah barang/produk yang telah memenuhi kriteria minimum berdasarkan jenis barang/produk tersebut, dilihat dari beberapa kriteria (misal: keamanan, kenyamanan, keselamatan, kesehatan, dsb) menurut standar yang ditetapkan oleh BSN.